Kompleks Masjid At-taqwa Sumberrejo
smkm1.sbrjo@gmail.com
03533333331

KEGIATAN

Di Awal Mei 2023 SMK Muhammadiyah 1 Sumberrejo Melaksanakan Akreditasi Sekolah Oleh BAN - SM

Alhamdulillah proses pelaksanaan Akreditasi sekolah oleh Badan Akreditasi Nasioal - Sekolah / Madrasah atau dikenal dengan BAN-SM berjalan dengan lancar di hari pertama kemarin 8 Mei 2023 dan akan berakhir dihari ini tgl 9 Mei 2023.

Akreditasi yang dilaksanakan selama 2 hari penuh ini dilakukan oleh 2 petugas Asesor dari BAN SM yaitu Bpk. Kristian Triatmaja Raharja,S.Pd, M.kes  selaku Asesor I dan Bpk. Prof. DR. H. Isa Anshori,DRS. M.SI selaku Asesor II. perlu kita ketahui bersama bahwa Sistem akreditasi yang dimiliki SMK MUHAMMADIYAH Sumberrejo sudah habis masa aktifnya dan perlu diperbaharui dengan melakukan akreditasi ulang karena akreditasi SMK MUHAMMADIYAH Sumbererjo terakhir dilakukan akreditasi A nya di tahun 2018 yang lalu. Dengan demikian, reakreditasi adalah penilaian ulang oleh pihak eksternal  untuk memastikan bahwa hal-hal di atas berlangsung secara berkesinambungan.

Sebagai proses, akreditasi merupakan upaya Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-SM) untuk menilai dan menentukan status pendidikan sekolah  berdasarkan kriteria mutu yang telah ditetapkan. Sebagai hasil, akreditasi merupakan status mutu sekolah yang diumumkan kepada masyarakat. Tujuan akreditasi antara lain : memberikan gambaran tingkat kinerja sekolah yang dijadikan sebagai alat pembinaan, pengembangan dan peningkatan sekolah baik dari segi mutu, efektivitas, efisiensi, produktivitas dan inovasinya.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 59 Tahun 2012 (pasal 1 ayat 2) Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Selanjutnya pada pasal 1 ayat 6 dijabarkan bahwa sekolah/madrasah adalah bentuk satuan pendidikan formal yang meliputi:

  1. Sekolah Dasar (SD);
  2. Madrasah Ibtidaiyah (MI);
  3. Sekolah Menengah Pertama (SMP);
  4. Madrasah Tsanawiyah (MTs);
  5. Sekolah Menengah Atas (SMA);
  6. Madrasah Aliyah (MA);
  7. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK);
  8. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK);
  9. Sekolah Luar Biasa (SLB); dan
  • Satuan pendidikan formal lain yang sederajat.

Verifikasi berkas, Bukti fisik dan proses pembuatan, pelaksanaan kegiatan , analisa kegiatan dan tindak lanjut dari program kegiatan , satu persatu sedang dilakukan dengan sangat teliti sesuai dengan kenyataan implementasinya dilapangan, pelaksanaan di hari kedua ini sebagai hasil finish dari kegiatan selama 2 hari ini sekaligus mengundang dari pihak DIDUKA yang diwakili oleh Bengkel Teguh Jaya Motor yang diwakili oleh pak Adi Sumarmo. Asesor berpesan  Di kesempatan yang sama kepala sekolah Bapak Sujarno, S.Pd,M.Pd juga mengucapkan banyak teriima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Asesor sekaligus permohonan maaf atas penyambutannya bila kurang berkenan. 

#Lensa_Mahasa